BUKU TANYA JAWAB SEPUTAR PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN KEPALA DAERAH CETAKAN KE 2
Deskripsi Buku
| Judul | BUKU TANYA JAWAB SEPUTAR PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH DAN PERATURAN KEPALA DAERAH CETAKAN KE 2 |
| Penulis |
|
| Deskripsi Buku |
Buku ini merupakan buku panduan yang berisikan tata cara dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan, yang dihasilkan melalui kerja sama antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Republik Indonesia (DJPP) dengan Japan International Cooperation Agency (JICA). Buku ini merupakan versi revisi “Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah”, yang disusun di bawah proyek Kerjasama sebelumnya. Melalui Kelompok Kerja, telah diadakan serangkaian proses peninjauan dan pembahasan untuk merevisi isinya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan x yang mengalami perubahan pasca penerbitan edisi sebelumnya, dengan meminta masukan dari bagian terkait. Buku ini membahas hal-hal yang perlu dipahami perancang peraturan perundang-undangan dan berbagai masalah yang dihadapinya dalam pekerjaan sehari-hari dengan memberikan penjelasan dalam bentuk 'Tanya Jawab”. Buku ini diharapkan dapat menjadi pegangan untuk digunakan sebagai bahan referensi bagi para perancang peraturan perundang-undangan. |
| Sinopsis | Buku ini hadir untuk mengatasi persoalan perbedaan sudut pandang dan penafsiran terhadap ketentuan pasal, ayat, dan lampiran dalam proses dan Teknik penyusunan pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah. Penjabaran rinci untuk menjawab persoalan dalam pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah mendasari pada Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan vii Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan beserta peraturan pelaksanaannya. Sejalan dengan hal tersebut, ketentuan yang mengatur mengenai pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah beserta peraturan pelaksanaannya juga menjadi acuan dalam penyusunan buku ini. |







