• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

Analisis Peluang Penerapan Prinsip Keadilan Restoratif Pada Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP

Deskripsi Buku

Judul ANALISIS PELUANG PENERAPAN PRINSIP KEADILAN RESTORATIF PADA UNDANG-UNDANG NO. 1 TAHUN 2023 TENTANG KUHP
Penulis
  • Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, SH., M.Hum
  • Anugerah Rizki Akbari. SH., MSc
  • Andreas Nathaniel Marbun, SH., LLM
  • Erasmus A. T. Napitupulu, SH
  • Genoveva Alicia K. S. Maya, SH., LLM
  • Ove Syaifudin Abdullah, SH
  • Nur Ansar, SH
Deskripsi Buku Buku ini mengkaji potensi penerapan prinsip keadilan restoratif dalam sistem peradilan pidana di Indonesia, seiring diberlakukannya Undang-Undang No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang menggantikan Wetboek van Strafrecht (WvS) 1946.
Sinopsis Kajian ini berupaya memberikan catatan atau komentar terhadap pasal-pasal dalam KUHP 2023 yang memiliki peluang untuk diterapakan Pendekatan Keadilan Restoratif. Pendekatan keadilan restoratif ini menjadi solusi atas kelemahan mendasar dalam sistem hukum pidana konvensional, yang sering kali kurang menekankan tanggung jawab pribadi pelaku dan tidak memberikan ruang bagi korban untuk terlibat secara langsung dalam proses peradilan pidana.
WvS yang selama ini menjadi acuan dalam menghukum pelaku tindak pidana, dianggap tidak lagi relevan dengan perkembangan dinamika hukum pidana modern. Diharapkan melalui kajian ini, KUHP 2023 dapat diterapkan sebagai kebijakan hukum pidana yang lebih progresif, mampu merespons kebutuhan masyarakat, dan mengakomodasi prinsip-prinsip keadilan dalam penegakan hukum.
Image

Baca / Unduh

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI