| 1. | Perjanjian Kinerja oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan |
| 2. | Perjanjian Kinerja oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan |
| 3. | Perjanjian Kinerja oleh Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan |
| 4. | Perjanjian Kinerja oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan |
| 5. | Perjanjian Kinerja oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I |
| 6. | Perjanjian Kinerja oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II |
| 7. | Perjanjian Kinerja oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III |
| 8. | Perjanjian Kinerja oleh Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan |
| 9. | Perjanjian Kinerja oleh Direktur Litigasi dan Non-Litigasi Peraturan Perundang-undangan |
| 10. | Perjanjian Kinerja oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan |

