| 1. |
Perjanjian Kinerja oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan |
| 2. |
Perjanjian Kinerja oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan |
| 3. |
Perjanjian Kinerja oleh Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan |
| 4. |
Perjanjian Kinerja oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I |
| 5. |
Perjanjian Kinerja oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II |
| 6. |
Perjanjian Kinerja oleh Direktur Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan |
| 7. |
Perjanjian Kinerja oleh Direktur Litigasi Peraturan Perundang-undangan |
| 8. |
Perjanjian Kinerja oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan |