• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

Pelaporan Kinerja Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan Atas Tindak Lanjut Anev Periode B04 Tahun 2026

Oleh : Frida Arifatin Nisa, A.Md., S.H.

Pelaksana pada Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Mahasiswa Magister Hukum Universitas Pamulang

Dalam rangka percepatan pencapaian kinerja di lingkungan Kementerian Hukum, diperlukan langkah-langkah strategis untuk menindaklanjuti hasil analisa dan evaluasi kinerja periode B04 tahun 2026. Capaian kinerja organisasi merupakan indikator keberhasilan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi yang harus dipertanggungjawabkan secara periodik. Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi kinerja Kementerian Hukum periode B04 Tahun 2026, masih terdapat beberapa poin administratif dan teknis yang memerlukan langkah percepatan serta perbaikan segera. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja dapat tercapai secara optimal dan akuntabel sebelum berakhirnya tahun anggaran.

Penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berkinerja tinggi merupakan sasaran utama dalam pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum. Capaian kinerja organisasi merupakan cerminan dari efektivitas pelaksanaan program dan anggaran yang telah direncanakan. Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi kinerja, diidentifikasi adanya beberapa aspek yang memerlukan percepatan tindak lanjut sesuai dengan surat dari Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum Nomor SEK-PR.02.01-355 tanggal 4 Mei 2026 perihal Tindak Lanjut atas Hasil Analisa dan Evaluasi Kinerja Kementerian Hukum B04 Tahun 2026.

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan sedang dalam proses evaluasi Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Langkah ini didukung dengan verifikasi rencana aksi pada Kantor Wilayah terkait fasilitasi perancangan peraturan daerah. Namun, terdapat kendala teknis pada pelaksanaan SKM Online yang masih menunggu koordinasi dari KemenpanRB.

Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan telah melakukan perbaikan dan pemenuhan data dukung penilaian mandiri SPIP sesuai dengan rekomendasi dari Inspektorat Jenderal pada tanggal 20 s.d. 24 April 2026. Penyelesaian pengunggahan dokumen SKP 2025 saat ini sudah mencapai 87,4%. Selain itu, telah dilakasanakan penyelarasan standar kompetensi jabatan. Penggunaan aplikasi SIMAN V2 untuk pendaftaran aset. Pengajuan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan penghapusan BMN kategori rusak berat.

Sebagai penutup, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan telah menindaklanjuti hasil analisa dan evaluasi kinerja periode B04 tahun 2026 untuk memastikan optimalisasi kinerja organisasi. Diperlukan Monitoring berkala terhadap Capaian Kinerja Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan untuk menjaga stabilitas Capaian Organisasi.

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI