Samarinda – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bontang dan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan dalam menyusun produk hukum daerah yang berkualitas.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkum, Dhahana Putra, didampingi Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kaltim, Muhammad Ikmal Idrus, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (PPPH), Ferry Gunawan C., dalam acara yang digelar pada Rabu (28/05/2025) di Aula Kantor Wilayah, Samarinda.
Dalam sambutannya, Dhahana Putra menyampaikan apresiasi atas pencapaian yang diraih kedua institusi tersebut. Menurutnya, penyusunan produk hukum yang memenuhi standar peraturan perundang-undangan sekaligus mencerminkan nilai-nilai keadilan, keberpihakan kepada masyarakat, serta prinsip tata kelola pemerintahan yang baik merupakan indikator nyata dari kemajuan suatu daerah.
“Pemerintah Kota Bontang dan DPRD Kukar telah menunjukkan komitmen tinggi dalam membangun regulasi yang tidak hanya patuh hukum, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Ini adalah langkah penting dalam membentuk tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif,” jelas Dhahana.
Lebih lanjut, Dhahana menegaskan pentingnya penyusunan regulasi yang berkualitas sebagai instrumen strategis dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan memperkuat legitimasi pemerintah daerah. Ia juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi daerah lain untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum yang disusun.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kemenkum untuk mendorong sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam menciptakan regulasi yang berdaya guna, terukur, dan berbasis data. (Red. Humas Kemenkum Kaltim)