Jakarta — Dalam upaya memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III menggelar Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi atas Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Investasi Pemerintah (PIP). Rapat yang dipimpin langsung oleh Unan Pribadi selaku Direktur HPP III ini diselenggarakan secara daring pada Rabu, 28 Mei 2025.
Rapat ini menghadirkan perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga strategis, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kolaborasi antarinstansi ini penting guna memastikan bahwa regulasi yang disusun memiliki keselarasan dengan kebijakan nasional dan memenuhi prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan publik.
Rancangan Permenkeu ini merupakan langkah konkret dalam memperluas jangkauan layanan pembiayaan yang diberikan oleh BLU PIP, terutama bagi UMKM yang selama ini belum terjangkau fasilitas pembiayaan formal. Melalui pengaturan tarif layanan ini, BLU PIP dapat memberikan imbalan jasa atas layanan pembiayaan yang diberikan kepada penyalur, baik dalam skema konvensional maupun berbasis syariah.
Dalam draf regulasi disebutkan bahwa tarif layanan BLU PIP terdiri dari tiga bentuk utama: pembiayaan UMKM dalam bentuk pinjaman konvensional, pembiayaan syariah, serta pembiayaan berdasarkan sistem bagi hasil. Struktur tarif ini dirancang agar fleksibel dan mampu mengakomodasi kebutuhan pembiayaan dari berbagai jenis usaha dan wilayah, tanpa membebani pelaku usaha kecil.
Dengan tersusunnya regulasi tarif layanan ini secara harmonis, pemerintah berharap BLU PIP dapat menjalankan fungsinya lebih optimal dalam mendukung sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional. Ke depan, pelaksanaan pembiayaan berbasis hasil harmonisasi ini diharapkan mampu memperluas dampak ekonomi, menciptakan lapangan kerja baru, serta mempercepat pemulihan ekonomi pascapandemi.