• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DITJEN PP HADIRI RAPAT KEMENKO POLHUKAM BAHAS PERUBAHAN UU KEPOLISIAN

300824 07

Jakarta - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melalui Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan menghadiri rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) di Ruang Nakula pada Jumat (30/8). Rapat yang dilaksanakan secara luring ini merupakan tindak lanjut dari penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, yakni Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Teguh Yuswardhie; Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi; Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti, beserta jajarannya, dan Kementerian/Lembaga terkait lainnya. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai aspek krusial terkait revisi UU Kepolisian, yang dianggap perlu dilakukan untuk menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks di era modern.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Meskipun begitu, sejumlah kelemahan dalam pemenuhan kebutuhan hukum masyarakat dan adaptasi terhadap perubahan regulasi lain masih menjadi perhatian utama.

Pembahasan kali ini menyoroti kebutuhan untuk merumuskan kembali beberapa pasal kunci dalam undang-undang tersebut, dengan tujuan memperkuat kapasitas kepolisian dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif dan sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan proses penyusunan RUU Perubahan Ketiga atas UU Kepolisian dapat berjalan lebih lancar dan tepat sasaran, sehingga mampu menjawab berbagai tantangan hukum yang dihadapi oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia ke depannya.

300824 08 300824 09

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI