• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

KOORDINASI PENGUNDANGAN 3 PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN

030124 01

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan rapat koordinasi Pengundangan 3 (tiga) Peraturan Menteri Perhubungan. Rapat diselenggarakan secara virtual melalui video conference, Rabu (03/01/2024).

Rapat dibuka dan dipimpin oleh Alpius Sarumaha, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan. Pembahasan ini juga dihadiri oleh Cahyani Suryandari, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan beserta jajaran, serta perwakilan Kementerian Perhubungan.

Rapat membahas mengenai pengundangan 3 (tiga) Peraturan Menteri Perhubungan terkait Perkeretaapian yang masih harus menunggu diundangkannya Peraturan Presiden yang merupakan dasar hukum bagi Peraturan Menteri Perhubungan dimaksud. Untuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2023 disetujui untuk diundangkan tahun 2023 bukan merupakan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Presiden dimaksud.

030124 02030124 03030124 04

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI