Jakarta – Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan rapat penting terkait penyiapan konsepsi dan persiapan pelaksanaan rapat Panitia Antar Kementerian Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pembentukan Pengadilan Militer dan Pengadilan Militer Tinggi. Bertempat di ruang rapat Legiprudensi, rapat ini berlangsung secara hibrid pada Kamis (17/10).
Rapat tersebut dipimpin oleh Alexander Palti selaku Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, didampingi oleh Radita Ajie, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Sejumlah Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama turut hadir, termasuk Cahyani Suryandari, Ardiansyah, dan Onni Rosleini, memperkuat perencanaan dan diskusi substansial mengenai pembentukan pengadilan baru ini. Hadir secara daring Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN beserta jajaran.
Dalam rangka mewujudkan pemerataan kesempatan memperoleh keadilan serta peningkatan pelayanan hukum kepada prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan masyarakat pencari keadilan, pemerintah memandang perlu pembentukan pengadilan militer baru. Pembentukan pengadilan-pengadilan baru ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi peradilan militer, termasuk menjamin perlindungan hukum bagi prajurit serta memenuhi hak-hak dasar masyarakat yang terlibat dalam sistem hukum militer. Dengan semakin tersebarnya pengadilan di wilayah yang lebih dekat dengan personel TNI, diharapkan dapat mengurangi beban perjalanan dan biaya proses hukum yang selama ini menjadi kendala.
Rapat ini merupakan langkah awal sebelum diselenggarakannya rapat Panitia Antar Kementerian, yang akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menyusun peraturan lebih rinci terkait pengadilan militer yang baru dibentuk tersebut.