Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan mengikuti Webinar Series keempat dengan tema "Jabatan Fungsional sebagai Investasi SDM bagi Organisasi Masa Depan" yang berlangsung secara virtual pada Kamis, (26/09). Webinar ini diadakan untuk memperdalam pemahaman dan peran penting jabatan fungsional dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di instansi pemerintah.
Kegiatan ini dibuka oleh Razilu, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM. Ia menekankan pentingnya bagi setiap aparatur sipil negara (ASN) untuk tidak hanya menjalankan tugas rutin, tetapi juga untuk berinovasi dan menciptakan terobosan baru. "Setiap ASN yang mengambil jalur karier sebagai fungsional harus terus mengasah keahlian, membangun keterampilan, dan berinovasi agar kontribusinya semakin nyata dan berdampak bagi organisasi," kata Razilu.
Dalam era yang penuh dengan perubahan dan tantangan ini, kreativitas dan peningkatan kompetensi dianggap sebagai kunci untuk menjaga relevansi ASN dengan dinamika zaman dan kebutuhan masyarakat. Webinar ini menyoroti bahwa organisasi masa depan haruslah bersifat transformatif dan adaptif. Dalam konteks ini, jabatan fungsional dipandang sebagai pilar yang menopang keberlanjutan pelayanan publik yang berkualitas.
Narasumber pada sesi ini adalah Aba Subagja, PLt. Deputi Bidang SDM Aparatur dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam pemaparannya, Aba menegaskan bahwa instansi pemerintah memiliki kewajiban untuk menyelenggarakan Manajemen Talenta. Manajemen talenta ini harus mengacu pada pencapaian visi, misi, tujuan, dan sasaran organisasi serta strategi yang telah ditetapkan dalam rangka mewujudkan prioritas pembangunan nasional.
Webinar ini dihadiri oleh seluruh pegawai Kementerian Hukum dan HAM, memperlihatkan komitmen seluruh pihak untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam jabatan fungsional. Kegiatan ini juga memberikan ruang bagi peserta untuk berdiskusi dan berbagi pengalaman mengenai tantangan dan solusi yang dihadapi dalam menjalankan fungsi mereka.
Dengan adanya dorongan yang kuat untuk mengembangkan SDM melalui program jabatan fungsional, diharapkan ASN tidak hanya menjadi pegawai yang profesional, tetapi juga sosok yang mampu memimpin perubahan dan inovasi yang positif dalam organisasi. Hal ini tentu sangat diharapkan bisa membawa dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Indonesia.