Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum memasuki tahapan penentuan dalam upaya meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pada Selasa, (30/09/2025), Tim Penilai Nasional (TPN) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) yang dipimpin oleh Akhmad Hasmy, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I hadir ke DJPP dan diterima oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra beserta seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan Tim Pokja Reformasi Birokrasi DJPP melaksanakan kegiatan desk evaluasi dan verifikasi lapangan secara komprehensif.
Verifikasi ini bertujuan untuk menguji kesesuaian antara dokumen usulan pembangunan Zona Integritas (ZI) dengan implementasi nyata di lapangan, serta memastikan bahwa seluruh unit kerja Ditjen PP telah menjalankan reformasi birokrasi yang berkelanjutan. Proses ini menjadi krusial untuk membuktikan bahwa komitmen Ditjen PP terhadap tata kelola yang bersih telah menjadi budaya kerja sehari-hari.
Fokus utama dari tim TPN KemenPANRB selama verifikasi lapangan adalah menguji konsistensi dan efektivitas implementasi enam area perubahan reformasi birokrasi, terutama pada area penguatan pengawasan untuk mencegah KKN dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Dalam konteks tugas Ditjen PP sebagai dapur legislasi negara, pengujian difokuskan pada transparansi dan akuntabilitas proses harmonisasi peraturan perundang-undangan. Tim penilai tidak hanya mengecek kelengkapan administrasi, tetapi juga melakukan observasi mendalam, wawancara dengan pegawai, dan yang terpenting, mengumpulkan umpan balik dari para pengguna layanan untuk memverifikasi tingkat kepuasan dan integritas layanan yang diberikan. Hasil pengujian di lapangan ini akan menjadi indikator kunci keberhasilan Ditjen PP mempertahankan predikat sebelumnya dan naik ke level WBBM.
Menyikapi proses pengujian yang ketat ini, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan menegaskan kesiapan penuh seluruh jajaran untuk diuji secara terbuka. Dirjen PP menyampaikan bahwa seluruh perbaikan sistem dan peningkatan profesionalisme yang dilakukan adalah manifestasi dari kesungguhan Ditjen PP dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Upaya meraih predikat WBBM ini dipandang bukan hanya sebagai pencapaian institusional, tetapi juga sebagai tanggung jawab moral untuk menghasilkan produk hukum yang berkualitas, efektif, dan bebas dari intervensi negatif, sehingga dapat mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Pelaksanaan desk evaluasi dan verifikasi lapangan yang intensif ini menandai langkah terakhir sebelum TPN KemenPANRB menentukan kelayakan Ditjen PP menyandang predikat bergengsi tersebut. Jika berhasil, Ditjen PP akan menjadi salah satu contoh unit kerja kementerian/lembaga yang sukses dalam mentransformasi birokrasi menuju level tertinggi ZI, yaitu WBBM, setelah sebelumnya sukses meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Seluruh jajaran kini menantikan hasil penilaian, dengan harapan kerja keras mereka dalam mewujudkan pelayanan publik prima dan komitmen anti-KKN dapat diakui, memposisikan Ditjen PP sebagai motor penggerak reformasi di sektor hukum.