• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PEMERINTAH BAHAS RANCANGAN PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI TENTANG LAYANAN ADMINISTRASI DAN KONSULTASI

230924 10

Jakarta – Tim Kerja Harmonisasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan kembali menggelar rapat harmonisasi pada Senin, 23 September 2024. Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Penyelenggaraan Layanan Administrasi dan Konsultasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui video conference, sebagai tindak lanjut dari rapat pleno harmonisasi yang telah dilaksanakan sebelumnya pada 13 September 2024.

Rapat harmonisasi ini bertujuan untuk merumuskan pedoman yang jelas dalam penyelenggaraan layanan administrasi dan konsultasi di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Dalam peraturan yang tengah disusun ini, pemerintah ingin memastikan bahwa layanan administrasi dapat dilaksanakan dengan cepat, mudah, transparan, serta nondiskriminatif. Selain itu, peraturan ini juga akan mengatur penyediaan layanan konsultasi secara terintegrasi, baik melalui ruang layanan fisik maupun melalui aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi.

Dipimpin oleh Febbiola Rizka Marteen, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, rapat tersebut dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Dalam Negeri selaku pemrakarsa, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Sekretariat Kabinet, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen kuat dalam menciptakan sistem administrasi yang lebih efektif dan efisien.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam rapat ini adalah integrasi layanan melalui aplikasi Sistem Informasi Online Layanan Administrasi. Langkah ini diharapkan dapat memperluas akses layanan bagi masyarakat serta meminimalisasi kendala yang mungkin timbul dalam penyelenggaraan layanan administratif secara konvensional. Dengan sistem online ini, pengguna layanan dapat mengakses informasi dan layanan kapan saja dan di mana saja, sehingga lebih mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

Rapat harmonisasi ini diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang mampu mendorong transformasi digital dalam layanan publik, khususnya di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Regulasi yang dihasilkan nantinya diharapkan tidak hanya memperbaiki kualitas pelayanan, tetapi juga meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintah dalam memberikan layanan administrasi dan konsultasi kepada masyarakat.

230924 11

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI