• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI RANCANGAN PERMENKES: PERKUAT PEDOMAN PENDIDIKAN DI RUMAH SAKIT PENDIDIKAN PENYELENGGARA UTAMA

230924 04

Jakarta – Tim Kerja Harmonisasi dari Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan rapat tim kecil harmonisasi untuk membahas Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan oleh Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama. Rapat tersebut dilaksanakan secara luring di Hotel Manhattan, Jakarta, Sabtu (21/09/2024) dan dipimpin oleh Andry Manuella Ginting, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.

Turut hadir dalam rapat ini perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, serta Kementerian Kesehatan sebagai penggagas utama rancangan peraturan ini.

Rapat ini merupakan bagian dari rangkaian harmonisasi regulasi yang bertujuan untuk menyelaraskan ketentuan dalam Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan terkait dengan pedoman penyelenggaraan pendidikan oleh Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama. Rumah Sakit ini memainkan peran kunci dalam pendidikan tenaga medis dan tenaga kesehatan spesialis dan subspesialis di Indonesia.

Pedoman ini disusun sebagai tindak lanjut dari ketentuan Pasal 589 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang merupakan peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ketentuan tersebut mengamanatkan penyusunan peraturan yang jelas mengenai pelaksanaan pendidikan di rumah sakit pendidikan, terutama bagi institusi yang menjadi penyelenggara utama dalam mencetak tenaga medis yang berkualitas.

Penyusunan pedoman ini merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan tenaga kesehatan di Indonesia, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada pelayanan kesehatan bagi masyarakat luas.

230924 05 230924 06

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI