Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Tim Kerja Harmonisasi mengadakan rapat harmonisasi untuk membahas Rancangan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga mengenai Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Nasional. Rapat ini diselenggarakan secara hybrid di Hotel Peninsula Jakarta pada Senin (02/09/2024).
Rapat harmonisasi tersebut dihadiri oleh berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pemuda dan Olahraga, Sekretariat Kabinet, Kementerian Keuangan, serta tim pakar dari Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Pendidikan Indonesia. Selain itu, Tim Kerja Harmonisasi dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan juga turut hadir.
Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan dan menyempurnakan rancangan peraturan yang akan menjadi pedoman dalam pengelolaan dan pengembangan sentra pembinaan olahraga prestasi nasional. Diskusi dalam rapat ini diharapkan dapat menghasilkan peraturan yang komprehensif dan efektif dalam mendukung peningkatan prestasi olahraga di Indonesia.