Jakarta – Heni Susila Wardoyo, Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan hadir dalam kegiatan audiensi antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan dan Japan International Cooperation Agency (JICA) pada Senin, (02/09/2024). Audiensi yang diselenggarakan secara luring, bertempat di Ruang Rapat Dharma Wanita Gedung Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan ini dihadiri oleh perwakilan dari JICA Indonesia, yakni JICA Expert untuk Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Eriko Kikuchi; JICA Project Coordinator, Yukiko Mazawa; JICA Project Secretary; dan Penerjemah.
Audiensi ini dilaksanakan untuk memperkenalkan mengenai Kegiatan Proyek JICA dengan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Ada beberapa kegiatan prioritas dari Proyek JICA selama periode Agustus 2024 sampai dengan September 2025, diantaranya adalah Penyusunan Basic Training Modul yang ditujukan untuk Pelatihan Perancang Peraturan Perundang-undangan; Bimbingan Teknis untuk Perancang Peraturan Perundang-undangan di Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan; melanjutkan proses revisi buku tanya jawab seputar pembentukan peraturan perundang-undangan di tingkat pusat; serta melakukan revisi buku tanya jawab seputar pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.
Dalam audiensi yang dihadiri oleh Pranata Humas Ahli Madya, Tri Wahyuningsih beserta jajaran dari Humas dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Eriko Kikuchi selaku JICA Expert juga berkesempatan untuk memperkenalkan diri pada kepemimpinan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan yang baru.