• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DITJEN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN GELAR RAPAT KOORDINASI HARMONISASI PANCA PRIORITAS

251124 03

Jakarta, 25 November 2024 – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) kembali menunjukkan komitmennya dalam percepatan pelaksanaan harmonisasi regulasi nasional dengan menggelar Rapat Koordinasi Tim Khusus Penyelenggara Harmonisasi Panca Prioritas (TKPH PP). Rapat yang berlangsung secara hibrid ini diselenggarakan di Ruang Rapat KUHP, lantai 5 Gedung Ditjen PP, serta melalui video konferensi, dan dipimpin langsung oleh Dhahana Putra, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.

Kegiatan ini menghadirkan seluruh anggota Kelompok Kerja Harmonisasi dan Tim Eksekutif, mencerminkan kolaborasi strategis antartim dalam menjalankan tugas negara. Dalam sambutannya, Dhahana Putra menegaskan pentingnya rapat koordinasi ini sebagai upaya awal untuk menyusun langkah konkrit dalam mempercepat penyelesaian agenda prioritas pemerintah. “Kehadiran seluruh tim di sini menunjukkan dedikasi kita bersama untuk menjawab tantangan harmonisasi peraturan yang semakin kompleks,” ujarnya.

Rapat ini menjadi momentum penyampaian laporan awal pelaksanaan tugas TKPH PP. Melalui forum ini, setiap kelompok kerja dan tim eksekutif diberi kesempatan untuk mempresentasikan perkembangan terkini, identifikasi kendala, serta usulan strategis untuk memastikan kelancaran implementasi Panca Prioritas. Penekanan utama diberikan pada sinkronisasi antarperaturan guna mendukung kebijakan strategis nasional yang sejalan dengan visi pembangunan pemerintah.

Penyelenggaraan secara hibrid juga dinilai efektif dalam memfasilitasi partisipasi luas dari para anggota tim yang tersebar di berbagai wilayah. Dengan memanfaatkan teknologi, rapat ini mampu menyatukan pandangan dan komitmen, meskipun terdapat perbedaan geografis. Hal ini sejalan dengan semangat transparansi dan efisiensi yang terus didorong oleh Ditjen PP dalam proses perumusan dan harmonisasi perundang-undangan.

Melalui rapat koordinasi ini, Ditjen PP menegaskan kembali perannya sebagai motor penggerak dalam penguatan regulasi nasional. Dengan semangat kolaborasi dan integritas, TKPH PP diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam memastikan kelancaran pelaksanaan Panca Prioritas, sebagai wujud nyata dukungan terhadap agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan. (-end)

251124 04

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI