
Jakarta - Direktorat Perencanaan Peraturan Perundang-Undangan yang merupakan bagian dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) menghadiri diskusi strategis terkait persiapan penyusunan Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Diskusi yang diselenggarakan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) tersebut berlangsung pada Kamis, 9 Januari 2025 di Gedung Saleh Afif, Lantai 5, Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta.
Diskusi ini bertujuan untuk memperkuat kerangka konseptual dalam penyusunan RUU sebagai salah satu keluaran prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029. Kehadiran Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-Undangan Ditjen PP, Aisyah Lailiyah, menunjukkan komitmen Ditjen PP dalam mendukung harmonisasi kebijakan regulasi nasional yang efektif dan implementatif.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian PPN/Bappenas, R.M Dewo Broto Joko P., berbagai masukan penting dikemukakan oleh perwakilan dari berbagai instansi. Penekanan diberikan pada pentingnya mengakomodasi prinsip-prinsip hukum yang responsif serta meningkatkan efektivitas pembentukan regulasi yang selaras dengan dinamika kebutuhan masyarakat dan pembangunan nasional.
Proses penyusunan Naskah Akademik ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi rancangan regulasi yang berorientasi pada peningkatan kualitas perundang-undangan di Indonesia. Dengan diskusi ini, diharapkan tercipta sinergi lintas kementerian dan lembaga dalam menyusun regulasi yang adaptif terhadap tantangan hukum ke depan, khususnya dalam mendukung agenda pembangunan nasional berkelanjutan. (-end)


