Jakarta - Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melaksanakan audiensi dengan Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI dan Staf Khusus Kasal pada Kamis, (09/01/2025), yang bertempat di Ruang Rapat Menteri Hukum. Audiensi ini juga dihadiri oleh Direktur Pengundangan Penerjemahan Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti, serta Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Hernadi, yang mewakili Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Audiensi ini membahas beberapa agenda penting, antara lain dukungan terhadap Prolegnas RUU TNI, pengundangan Peraturan Panglima TNI dalam Berita Negara, serta pelatihan perancang peraturan perundang-undangan kepada anggota TNI. Dalam pertemuan tersebut, Kababinkum TNI mengajukan berbagai usulan terkait penguatan dukungan hukum untuk kelancaran proses pengundangan dan penyusunan peraturan yang relevan dengan kebutuhan TNI.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan sambutan hangat dan menyambut baik inisiatif TNI dalam pelatihan perancang peraturan perundang-undangan. "Kami mendukung sepenuhnya kegiatan pelatihan ini, yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas anggota TNI dalam penyusunan peraturan yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan TNI serta hukum nasional," ujar Menteri Hukum.
Terkait dengan pengundangan Peraturan Panglima TNI, Menteri Hukum RI menekankan bahwa kewenangan tersebut berada di bawah koordinasi Departemen Pertahanan, khususnya dalam hal kebijakan dan strategi pertahanan, serta dukungan administrasi TNI. Hal ini sesuai dengan penegasan yang disampaikan oleh Direktur Pengundangan Penerjemahan Publikasi dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, Alexander Palti, yang menjelaskan bahwa Pasal 3 ayat (2) UU 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menyebutkan bahwa perencanaan strategis TNI, termasuk kebijakan penganggaran, pengadaan, perekrutan, serta pembinaan teknologi industri pertahanan, adalah bagian dari tanggung jawab Departemen Pertahanan. Sementara itu, pembinaan kekuatan TNI yang meliputi pendidikan, latihan, penyiapan kekuatan, dan doktrin militer berada di bawah Panglima TNI dengan dukungan dari para Kepala Staf Angkatan.
Audiensi ini menunjukkan komitmen kuat dari pihak Kementerian Hukum dan TNI dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi di bidang hukum, khususnya dalam hal penyusunan dan pengundangan peraturan yang mendukung tugas dan fungsi TNI sebagai penjaga kedaulatan negara. (-end)