• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

MENKUM DAN BPJS KESEHATAN BAHAS STRATEGI PERBAIKAN REGULASI JAMINAN SOSIAL

101224 10

Jakarta – Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menerima audiensi dari jajaran pimpinan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pada Selasa (10/12/2024). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Menteri ini didampingi oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, dan Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, Muhammad Waliyadin. Audiensi bertujuan untuk membahas revisi dan evaluasi regulasi yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, terutama terkait Pasal 10, 11, dan 12.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron, bersama sejumlah jajaran penting, seperti Direktur Kepatuhan dan HAL, Mundiharno, Direktur SDM dan Umum, Andi Afdal, Deputi Direksi Hukum dan Penanganan Kecurangan (HPPK), Medianti, serta Deputi Direksi Hubungan Antar Lembaga dan Regulasi, Kisworowati. Dalam kesempatan ini, BPJS Kesehatan menyampaikan berbagai masukan terkait tantangan implementasi regulasi dalam mendukung pelaksanaan jaminan sosial kesehatan.

Diskusi dalam audiensi berfokus pada upaya memperbaiki tata kelola dan meningkatkan efektivitas layanan BPJS Kesehatan. Evaluasi terhadap implementasi pasal-pasal yang dibahas menjadi langkah penting untuk mengidentifikasi kebutuhan perbaikan regulasi, guna memastikan kebijakan yang lebih adaptif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan operasional di lapangan.

Melalui pertemuan ini, pemerintah dan BPJS Kesehatan diharapkan dapat mencapai kesepahaman tentang langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk memperkuat sistem jaminan sosial nasional. Hasil dari audiensi ini menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menyusun kebijakan yang lebih efektif, responsif, dan berkelanjutan, demi mendukung peningkatan layanan kesehatan masyarakat.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI