Jakarta – Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan rapat penerjemahan secara luring pada hari ini di ruang rapat KUHP, Rabu (18/09/2024). Rapat ini dipimpin oleh Irma Suryanti, Penerjemah Ahli Madya, dan dihadiri oleh pejabat dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal serta tim penerjemah dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Agenda utama rapat adalah penyesuaian istilah dan terminologi dalam terjemahan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pemberian Insentif dan/atau Pemberian Kemudahan Investasi.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan bahwa terjemahan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2023 sesuai dengan glossary peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyesuaian ini penting untuk menghindari ambiguitas dan memastikan bahwa makna asli dari peraturan tersebut tercermin secara akurat dalam terjemahan resminya.
“Penyesuaian istilah dan terminologi sangat krusial untuk memastikan bahwa peraturan daerah ini dapat dipahami dengan jelas oleh semua pihak yang berkepentingan. Kami berkomitmen untuk meningkatkan kualitas dan konsistensi dalam penerjemahan peraturan perundang-undangan,” ujar Irma Suryanti saat membuka rapat.
Rapat ini melibatkan berbagai pihak dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal, termasuk pejabat yang terlibat dalam proses penyusunan dan penerapan peraturan daerah tersebut. Selain itu, tim penerjemah dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan juga turut serta, memberikan masukan dan rekomendasi terkait penyesuaian istilah.
Rapat hari ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan dalam meningkatkan kualitas penerjemahan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Keberhasilan penerjemahan ini diharapkan dapat mendukung implementasi yang efektif dan memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai peraturan yang berlaku di tingkat daerah.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan peraturan daerah Kabupaten Kendal tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi dapat diterapkan dengan lebih jelas dan efektif, mendukung pengembangan investasi yang berkelanjutan dan berdampak positif bagi perekonomian daerah.