• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PENGUATAN HARMONISASI REGULASI: LANGKAH DITJEN PP DALAM MENYUSUN REVISI PERPRES PEMBENTUKAN PERATURAN

051124 10

Jakarta — Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan di bawah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) menyelenggarakan rapat penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) untuk memperbarui Perpres Nomor 87 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. 12 Tahun 2011. Kegiatan ini dilaksanakan secara hibrid di Ruang Rapat Dharma Wanita Gedung Ditjen PP dan melalui video conference pada Selasa, 5 November 2024.

Rapat dipimpin langsung oleh Alexander Palti, Direktur Perancangan Peraturan Perundang-undangan, didampingi Dr. Widodo, Staf Khusus Menteri Bidang Isu-Isu Strategis. Sejumlah perwakilan penting, termasuk dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Heni Susila Wardoyo selaku Sekretaris Ditjen PP, dan Agus Hariadi, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama, turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Perubahan Perpres ini diperlukan untuk mengakomodasi substansi baru dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019, yang memberikan arahan penting terkait pembentukan regulasi di tingkat nasional. Revisi ini diharapkan dapat memperkuat kerangka hukum yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Alexander Palti menyatakan bahwa pembaruan ini bukan hanya untuk menyelaraskan peraturan, namun juga meningkatkan kualitas regulasi agar tetap relevan di tengah dinamika hukum dan sosial. "Tujuan utama kita adalah menciptakan aturan yang berkeadilan, transparan, dan efektif," ujar Palti.

Rapat ini mencerminkan komitmen Kemenkumham untuk terus memperbarui peraturan perundang-undangan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan negara. (-end)

051124 11 051124 12

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI