• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

SINERGI PUSAT DAN DAERAH: DIREKTORAT PPPSI GELAR RAPAT KOORDINASI PENERJEMAHAN HUKUM DI BANTEN

081024 13

Banten – Direktorat Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan (PPPSI) dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, menghadiri Rapat Koordinasi terkait penerjemahan resmi peraturan perundang-undangan di daerah bersama Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Banten. Rapat tersebut dilaksanakan secara luring di Aula Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada Selasa, 8 Oktober 2024. Agenda ini bertujuan untuk membahas peningkatan kualitas penerjemahan peraturan di tingkat daerah.

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Alpius Sarumaha, Direktur PPPSI, dan didampingi oleh Irma Suryanti, Penerjemah Ahli Madya. Hadir pula perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait. Fokus utama pertemuan ini adalah mengkaji mekanisme penerjemahan peraturan perundang-undangan daerah agar sesuai dengan standar hukum nasional, mengingat penerjemahan yang tepat dan akurat sangat penting dalam menjaga konsistensi implementasi hukum di berbagai wilayah Indonesia.

Dalam rapat ini, Alpius Sarumaha menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses penerjemahan. Selain itu, penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah akses publik terhadap peraturan yang sudah diterjemahkan dan diundangkan juga menjadi salah satu pokok bahasan. Dengan adanya akses yang lebih transparan dan mudah, masyarakat dapat lebih memahami dan mematuhi peraturan hukum yang berlaku di daerah masing-masing.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam proses penerjemahan dan pengundangan peraturan perundang-undangan. Hal ini bertujuan untuk memastikan peraturan yang diundangkan di daerah tidak hanya sesuai dengan standar nasional, tetapi juga mudah dipahami dan diakses oleh masyarakat luas, sehingga mendukung penegakan hukum yang lebih efektif di seluruh Indonesia.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI