• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

SOSIALISASI UJI KOMPETENSI PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PERIODE NOVEMBER 2025 RESMI DIBUKA

IMG 2422

Jakarta - Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum Republik Indonesia telah menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pengumuman Pelaksanaan Uji Kompetensi (UKOM) Jabatan Fungsional (JF) Perancang Peraturan Perundang-undangan Periode November Tahun 2025. Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom dan disiarkan langsung melalui YouTube pada Senin, 20 Oktober 2025, mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Dr. Dhahana Putra, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya pengembangan talenta dan karier Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan kebutuhan instansi pemerintah.

Uji Kompetensi Perancang Peraturan Perundang-undangan merupakan proses pengukuran dan penilaian yang krusial terhadap tiga dimensi kompetensi ASN: teknis, manajerial, dan sosial kultural. Sesuai dengan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 1 Tahun 2023, kelulusan UKOM ini menjadi persyaratan utama bagi PNS yang akan diangkat dalam JF Perancang Peraturan Perundang-Undangan melalui perpindahan dari jabatan lain, promosi, kenaikan jenjang jabatan, serta pengangkatan kembali. Hal ini selaras dengan upaya memastikan bahwa setiap Perancang memenuhi Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang telah ditetapkan.

Sosialisasi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang menjelaskan secara rinci berbagai aspek terkait Uji Kompetensi (UKOM). Materi mengenai Penyelenggaraan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural disampaikan oleh Kepala Pusat Penilaian Kompetensi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM), Eva Gantini. Sementara itu, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti, memaparkan materi terkait Sosialisasi Pelaksanaan Uji Kompetensi Teknis. Selain itu, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin), Rifqi Adrian Kriswanto, turut menjelaskan tata cara pendaftaran Uji Kompetensi secara daring melalui aplikasi e-Perancang.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Pejabat yang membidangi peraturan perundang-undangan dan sumber daya manusia, serta para Perancang Peraturan Perundang-undangan dari berbagai instansi, termasuk Unit Eselon I Kementerian Hukum, Kementerian/Lembaga, dan Pemerintah Daerah di seluruh Indonesia. Ditekankan pula bahwa pemutakhiran data Perancang secara elektronik di aplikasi e-perancang adalah hal wajib dan prasyarat bagi Perancang untuk dapat mengikuti Uji Kompetensi. Keseluruhan kegiatan ini menegaskan komitmen Kementerian Hukum Republik Indonesia sebagai instansi pembina untuk terus meningkatkan pembinaan dan profesionalisme Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan di Indonesia.

IMG 2410IMG 2456image

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI