Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melalui Tim Kerja Harmonisasi (TKH) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan identitas lembaga negara dengan menyelenggarakan Rapat Harmonisasi terhadap Rancangan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) tentang Himne dan Mars Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Rapat yang berlangsung secara daring pada Kamis, 29 Agustus 2024, ini merupakan tindak lanjut dari Surat Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris BNPP pada 20 Juni 2024 mengenai permohonan pengharmonisasian rancangan peraturan tersebut.
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Nuryanti Widyastuti, Pembina Tim Kerja Harmonisasi sekaligus Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Sekretariat Kabinet, serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, menunjukkan kolaborasi lintas lembaga dalam memperkuat fondasi hukum dan peraturan yang berkaitan dengan identitas institusi pemerintah.
Dalam rapat tersebut, pembahasan difokuskan pada pentingnya menggelorakan semangat, rasa patriotik, dan identitas bagi para pegawai di lingkungan Sekretariat Tetap BNPP. Melalui himne dan mars, BNPP berupaya untuk menciptakan simbol-simbol kebanggaan yang mampu mempersatukan seluruh pegawai dan meningkatkan kesadaran akan peran strategis BNPP dalam mengelola perbatasan negara. Langkah ini dianggap perlu untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan tanggung jawab dalam menjaga kedaulatan wilayah Indonesia.
Penyusunan peraturan mengenai Himne dan Mars BNPP ini juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya organisasi yang berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan. Dengan memiliki himne dan mars resmi, BNPP tidak hanya menegaskan identitasnya sebagai penjaga garis batas negara, tetapi juga memperkuat solidaritas dan semangat juang para pegawai dalam menjalankan tugasnya.
Proses harmonisasi yang dilakukan oleh Ditjen PP ini merupakan bagian dari langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang diterbitkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan dapat diimplementasikan dengan efektif. Dengan demikian, rapat ini menjadi tonggak penting dalam upaya penguatan jati diri BNPP melalui perangkat hukum yang jelas dan terstruktur, yang akan mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi BNPP dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah perbatasan Indonesia.