• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI TRANSMIGRASI TENTANG TRANS PATRIOT

040326 1

Jakarta — Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II (HPP II) menyelenggarakan rapat pengharmonisasian Rancangan Peraturan Menteri Transmigrasi tentang Transmigrasi Patriot, Selasa hingga Kamis (03–05/03) di Hotel NEO+ Green Savana Sentul City, Kabupaten Bogor.

Rapat harmonisasi dibuka oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, M. Waliyadin. dan dihadiri dan dihadiri langsung oleh Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara. serta perwakilan lintas kementerian dan lembaga, meliputi Kementerian Transmigrasi, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Kantor Staf Presiden, serta Kementerian Hukum.

Dalam rapat tersebut, Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara turut memberikan paparan langsung mengenai urgensi diterbitkannya Rancangan Peraturan Menteri. Rancangn ini disusun sebagai petunjuk pelaksanaan Transformasi Transmigrasi yang difokuskan pada Program Unggulan Trans Patriot, yakni program yang berfokus pada peningkatan peran sumber daya manusia unggul melalui riset, kajian, pendampingan, dan kegiatan sosial ekonomi berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Kawasan Transmigrasi. Program ini diselenggarakan melalui tiga pilar utama, yaitu Tim Ekspedisi Patriot yang bertugas melakukan riset dan kajian lapangan, Beasiswa Patriot yang mencetak SDM unggul bagi kawasan transmigrasi, serta Centre of Excellence Patriot sebagai ekosistem pengelolaan data, ilmu pengetahuan, dan teknologi secara holistik dan inklusif. Ketiganya dirancang untuk menjawab tantangan ketimpangan multidimensi dan disparitas kapabilitas di Kawasan Transmigrasi.

Melalui langkah harmonisasi ini, DJPP menegaskan komitmennya dalam mendukung pembentukan regulasi yang berkualitas dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan kawasan transmigrasi. Dengan hadirnya regulasi Trans Patriot yang kuat dan terintegrasi, diharapkan sumber daya manusia unggul dapat berperan aktif mendorong aktivitas pembangunan berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi di Kawasan Transmigrasi, sehingga terwujud kawasan ekonomi transmigrasi yang terintegrasi, berdaya saing, dan berkelanjutan.

040326 2

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI