• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT PENGHARMONISASIAN RANCANGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN UNTUK TARIF LAYANAN BANDAR UDARA DIGELAR SECARA DARING

060325 10

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melalui Tim Kerja Harmonisasi mengadakan rapat penting untuk membahas Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara pada Kementerian Perhubungan. Rapat ini berlangsung secara daring melalui video conference pada Kamis, 6 Maret 2025, dan dibuka oleh Unan Pribadi, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III.

Rapat yang dipandu oleh Susana Oktafia, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Ririn Kadariyah, Direktur Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, serta perwakilan dari Kementerian Perhubungan. Selain itu, hadir juga Tim Kerja Harmonisasi Bidang Pajak Pertambahan Nilai dan Fiskal Ditjen PP untuk memberikan masukan terkait substansi peraturan yang dibahas.

Peraturan Menteri Keuangan ini disusun dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat serta memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan dengan tetap berpegang pada prinsip ekonomi dan produktivitas yang sehat. Salah satu fokus utama dari rancangan peraturan ini adalah tarif layanan yang dikenakan oleh Badan Layanan Umum Unit Penyelenggara Bandar Udara, yang mencakup tarif pelayanan jasa kebandarudaraan, tarif pelayanan jasa terkait bandar udara, serta tarif penerbitan izin di daerah keamanan terbatas.

Rapat ini menjadi langkah penting dalam proses penyempurnaan rancangan peraturan yang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi dunia penerbangan dan masyarakat yang bergantung pada layanan kebandarudaraan di Indonesia.

  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI