• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PENGHARMONISASIAN RUU KETENAGANUKLIRAN: SINERGI PEMERINTAH DALAM MENGHADAPI TANTANGAN TEKNOLOGI MODERN

180924 12

Jakarta - Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-Undangan II, yang berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, menyelenggarakan Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Ketenaganukliran pada Rabu, 18 September 2024. Acara ini berlangsung secara hibrid, yaitu tatap muka di Hotel JS Luwansa, Jakarta, dan daring melalui video conference.

Rapat tersebut dipimpin oleh Widyastuti selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Hadir Cahyani Suryandari, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama, yang menjadi narasumber dalam diskusi menuju penyempurnaan konsep RUU Ketenaganukliran, guna memastikan kepastian hukum serta mengakomodasi perkembangan teknologi nuklir di Indonesia. Proses ini menjadi langkah penting dalam perumusan regulasi yang mengatur penggunaan energi nuklir, baik untuk tujuan damai seperti riset, kesehatan, maupun pengembangan teknologi lainnya.

Turut hadir dalam rapat ini sejumlah perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, antara lain Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Kementerian Sekretariat Negara, Tentara Nasional Indonesia (TNI), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Partisipasi berbagai pihak ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam mengatur pemanfaatan tenaga nuklir secara aman, bertanggung jawab, dan sesuai dengan standar internasional.

Rapat ini menjadi momentum penting dalam proses pengharmonisasian regulasi yang kompleks, serta diharapkan menghasilkan RUU yang komprehensif dan dapat menjawab tantangan global terkait penggunaan energi nuklir di Indonesia.

180924 13 180924 14

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI