• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

LANGKAH MAJU PENDIDIKAN TINGGI: PEMERINTAH HARMONISASI TATA KELOLA DUA UNIVERSITAS

060924 07

Jakarta – Tim Kerja Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan kembali menyelenggarakan rapat pleno untuk membahas harmonisasi dua Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Kedua rancangan peraturan tersebut adalah Rancangan Peraturan Menteri tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Lampung, serta Rancangan Peraturan Menteri tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Musamus. Rapat ini diselenggarakan secara hibrid, menggabungkan kehadiran fisik dan virtual, pada Jumat (06/09/2024).

Rapat pleno dibuka oleh Mualimin Abdi, selaku Pembina Tim Kerja Harmonisasi. Dalam sambutannya, Mualimin menekankan pentingnya harmonisasi dalam penyusunan peraturan perundang-undangan untuk memastikan keterpaduan dan keselarasan kebijakan antar kementerian dan lembaga. "Proses harmonisasi ini penting agar tidak ada tumpang tindih kebijakan dan agar semua pihak yang terlibat dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan lebih efektif," ujarnya.

Rapat ini dipimpin oleh Rini Maryam, Ketua Tim Kerja Harmonisasi. Kedua rancangan peraturan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kinerja Universitas Lampung dan Universitas Musamus dalam melaksanakan pelayanan di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, penataan organisasi dan tata kerja di kedua universitas ini juga merupakan tindak lanjut dari kebijakan penyederhanaan birokrasi yang diusung oleh pemerintah.

Rapat pleno dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Sekretariat Kabinet. Para peserta rapat mendiskusikan berbagai aspek teknis dari kedua rancangan peraturan tersebut, termasuk penyesuaian struktur organisasi, penyederhanaan proses administrasi, dan optimalisasi sumber daya manusia di kedua universitas.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah bagaimana penataan organisasi dan tata kerja yang baru diharapkan dapat mendorong Universitas Lampung dan Universitas Musamus untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan di era digital dan globalisasi. Selain itu, reformasi ini juga diharapkan dapat memperkuat peran kedua universitas sebagai pusat penelitian dan inovasi yang dapat berkontribusi langsung pada pembangunan nasional.

060924 08

060924 09

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI