
Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III mengikuti Rapat Pleno Pengharmonisasian atas Rancangan Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tentang Pembentukan Lembaga Wali Amanat Dana Perwalian Pembangunan Inovatif/Innovative Development Fund (ID Fund) pada Selasa, 24 Februari 2026.
Rapat pengharmonisasian ini merupakan tindak lanjut atas permohonan yang diajukan oleh Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Utama Bappenas melalui surat Nomor B-02070/K/SES/01/2026 tanggal 30 Januari 2026.
Rancangan Peraturan Menteri ini mengatur pembentukan ID Fund sebagai lembaga yang bertanggung jawab untuk menghimpun, mengelola, dan menyalurkan dana dari berbagai sumber—baik pemerintah, swasta, filantropi, maupun mitra pembangunan nasional dan internasional—guna mengembangkan model inovatif pembangunan dan mendukung pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) di Indonesia. Pembentukan ID Fund juga merupakan transformasi dan perluasan dari lembaga sebelumnya, yaitu Lembaga Wali Amanat Dana Perwalian Perubahan Iklim Indonesia/Indonesia Climate Change Trust Fund (ICCTF) yang telah berdiri sejak 2013, sehingga cakupannya kini diperluas melampaui isu perubahan iklim menuju model pembiayaan pembangunan berkelanjutan yang lebih komprehensif di berbagai sektor.
Secara kelembagaan, ID Fund akan terdiri atas Majelis Wali Amanat (MWA) sebagai pengarah, Pengelola Dana Amanat (PDA) sebagai administrator keuangan, serta Sekretariat dan Unit Pendukung KPA sebagai tim pelaksana operasional. Sumber pendanaan ID Fund berasal dari hibah internasional, hibah nasional, dan sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Dana yang terhimpun akan disalurkan kepada kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi non-pemerintah, lembaga swasta, perguruan tinggi, maupun kelompok masyarakat untuk membiayai program dan kegiatan strategis yang mendukung visi Indonesia Emas 2045.


