
Jakarta – Bimbingan Teknis (Bimtek) Perancang Peraturan Perundang-undangan dilaksanakan secara hibrid pada 27–29 Januari 2026 bertempat di The Groove Suites by Grand Aston Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh para perancang peraturan perundang-undangan dari kementerian/lembaga serta pemerintah daerah, sebagai upaya peningkatan kapasitas dan profesionalisme dalam pembentukan regulasi yang berkualitas dan harmonis.
Kegiatan diawali dengan acara pembukaan diantaranya penyampaian laporan Panitia oleh Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan, Widyastuti; sambutan dari Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dr. Dhahana Putra serta sambutan dari Chief Advisor of Legal Reform JICA, Eriko Kikuchi. Sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan turut hadir pada kegiatan Bimtek ini. Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi strategis mulai dari sosialisasi Buku Tanya Jawab Seputar Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Tingkat Pusat Cetakan ke-2, proses pembentukan peraturan perundang-undangan, hingga harmonisasi regulasi serta pengenalan proyek JICA. Eriko Kikuchi selaku Chief Advisor JICA memberikan pemaparan materi mengenai Sistem Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Jepang
Memasuki hari kedua, Bimtek diisi dengan pendalaman substansi teknis seperti kerangka peraturan perundang-undangan, hal-hal khusus dalam harmonisasi, ragam bahasa peraturan perundang-undangan, aturan kebijakan, hingga sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Materi disampaikan oleh para pejabat struktural dan pakar hukum yang berkompeten, sehingga memberikan wawasan komprehensif bagi peserta dalam memahami aspek normatif maupun praktis penyusunan regulasi. Selama kegiatan para peserta mendapatkan pemaparan materi dari narasumber yang ahli dibidangnya, diantaranya Guru Besar Ilmu Hukum Universitas UPN Veteran Jakarta, Prof. Wicipto Setiadi dan Tenaga Ahli Hukum, Zafrullah Salim.
Pada hari ketiga, kegiatan difokuskan pada pelatihan penyusunan tanggapan atas rancangan peraturan perundang-undangan dan review yang dilaksanakan secara interaktif dengan fasilitator baik luring dan daring. Bimtek kemudian dilanjutkan dengan seminar hasil serta ditutup dengan sambutan penutup oleh Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para perancang mampu menghasilkan peraturan perundang-undangan yang lebih efektif, harmonis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


