• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP HARMONISASI RANCANGAN PERMEN KP UNTUK PERKUAT KESELAMATAN DAN TATA KELOLA KESYAHBANDARAN

100226 01

Jakarta — Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum melaksanakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Kesyahbandaran di Pelabuhan Perikanan secara daring, Senin (9/2). Rapat dipimpin oleh Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Abdi Tonglo, dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta unit terkait.

Rapat harmonisasi ini merupakan bagian dari peran DJPP sebagai leading sector dalam memastikan setiap rancangan peraturan perundang-undangan tersusun selaras dengan asas pembentukan peraturan yang baik, memberikan kepastian hukum, serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik. Harmonisasi difokuskan pada penguatan pengaturan kesyahbandaran guna menjamin keselamatan pelayaran dan ketertiban operasional kapal perikanan.

Dalam pembahasannya, DJPP menegaskan kewajiban setiap Kapal Perikanan untuk memiliki Persetujuan Berlayar sebelum berlayar, dengan mekanisme permohonan yang diutamakan melalui sistem informasi elektronik. Pengaturan ini diharapkan mendorong pelayanan kepelabuhanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel, sekaligus menyesuaikan dengan perkembangan digitalisasi layanan pemerintahan.

Selain itu, rapat juga menyepakati penegasan peran Syahbandar dalam melakukan pemeriksaan administratif, teknis, dan nautis kapal perikanan, termasuk alat tangkap dan pengawakan kapal. Peran tersebut menjadi dasar penentuan diterbitkan atau ditolaknya Persetujuan Berlayar, serta mencakup kewenangan pencabutan Persetujuan Berlayar dalam kondisi tertentu demi menjamin keselamatan dan ketertiban pelayaran.

Melalui harmonisasi ini, DJPP mendorong penguatan fungsi pengawasan operasional kepelabuhanan, pelindungan lingkungan maritim, serta aspek keselamatan pelayaran di Pelabuhan Perikanan. Regulasi yang disusun diharapkan mampu mendukung tata kelola kesyahbandaran yang profesional dan berkelanjutan, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas regulasi di sektor kelautan dan perikanan.

100226 02

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI