• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

FORUM KOORDINASI DJPP DORONG KUALITAS PERATURAN DAERAH DAN KEPALA DAERAH

DSC09127 1

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan (FPPD&PKD&PPPP) menyelenggarakan kegiatan Forum Koordinasi bertajuk "Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah serta Penganugerahan Legislasi Daerah", Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini menjadi wujud komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola regulasi daerah agar lebih tertib, selaras, dan berkualitas.

Kegiatan yang dilaksanakan setelah penyerahan Anugerah Legislasi Daerah ini menghadirkan 2 (dua) narasumber utama. Widyastuti selaku Direktur FPPD&PKD&PPPP, memaparkan "Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Republik Indonesia No. 40 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada)". Ia menjelaskan bahwa proses pengharmonisasian kini diperkuat melalui pemanfaatan Aplikasi E-Harmonisasi yang dikelola Kantor Wilayah Kementerian Hukum, sehingga analisis substansi dan teknik penyusunan regulasi dapat dilakukan secara terintegrasi oleh tim kerja dan dibahas dalam rapat yang dipimpin Kepala Kantor Wilayah.

Sementara itu narasumber kedua, Direktur Produk Hukum Daerah dari Kementerian Dalam Negeri, Imelda, memaparkan materi "Kolaborasi Strategis Pemerintah Daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam Meningkatkan Kualitas Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah". Menurutnya, pembinaan dan pengawasan produk hukum daerah dilakukan untuk memastikan keselarasan dengan peraturan yang lebih tinggi, asas pembentukan peraturan perundang-undangan yang baik, serta kebijakan nasional, melalui fasilitasi e-Perda, koordinasi lintas kementerian/lembaga, dan penguatan perencanaan Propemperda.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif. Pada sesi ini diberikan kesempatan bagi peserta untuk mendalami pemahaman terkait tata cara pengharmonisasian serta pentingnya kolaborasi strategis antara pemerintah daerah dan kantor wilayah Kementerian Hukum dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan di daerah dalam menyusun peraturan daerah yang berkualitas, harmonis, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

DSC09130 1

DSC09146 2

DSC09148 1

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI