• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

ANUGERAH LEGISLASI DAERAH 2025, APRESIASI DAN PENGUATAN HARMONISASI REGULASI DAERAH

DSC09077

Jakarta —Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah dan Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan Forum Koordinasi Sinergitas Pelaksanaan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah yang dirangkaikan dengan Penganugerahan Legislasi Daerah Tahun 2025, Jumat (19/12), di Hotel Bidakara, Jakarta.

Kegiatan dibuka secara resmi dengan sambutan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen. PP), Dhahana Putra. Pada sambutannya, Dirjen. PP menegaskan bahwa pelaksanaan forum dan penganugerahan ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kualitas regulasi daerah yang harmonis dan sejalan dengan sistem hukum nasional, terutama setelah berlakunya Peraturan Menteri Hukum Nomor 40 Tahun 2025.

Menurut Dhahana Putra, pengharmonisasian tidak lagi dipandang sebagai tahapan administratif semata, melainkan sebagai instrumen strategis pengendalian kualitas regulasi daerah. Oleh karena itu, apresiasi melalui Anugerah Legislasi Daerah menjadi penting untuk mendorong konsistensi, profesionalisme, serta peningkatan kinerja pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam pembentukan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah.

Puncak kegiatan ditandai dengan Penganugerahan Legislasi Daerah Tahun 2025, yang diberikan kepada pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang dinilai menunjukkan kinerja terbaik dalam pelaksanaan pengharmonisasian regulasi daerah sepanjang tahun 2024. Penilaian dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan kualitas hasil fasilitasi, ketepatan waktu penyelesaian, konsistensi penerapan norma, serta aspek akuntabilitas dan tata kelola pelaporan.

Melalui penganugerahan ini, Kementerian Hukum memberikan apresiasi sekaligus motivasi agar daerah terus meningkatkan kualitas regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, tidak tumpang tindih, dan mendukung pelayanan publik serta pembangunan daerah. Anugerah Legislasi Daerah juga menjadi instrumen pembinaan untuk menjaga keselarasan peraturan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Forum Koordinasi yang menghadirkan diskusi dan sosialisasi kebijakan pengharmonisasian, sebagai upaya memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Wilayah, dan pemerintah daerah. Diharapkan, melalui forum dan penganugerahan ini, terbangun komitmen bersama untuk mewujudkan regulasi daerah yang berkualitas, berkeadilan, dan berkelanjutan.

DSC09056 1

DSC08927 1

DSC09042 1

DSC09011

DSC08969

 

 

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI