• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RPP PELINDUNGAN JAKSA DISEPAKATI, NEGARA HADIR LINDUNGI PENEGAK HUKUM

290425 01

Jakarta — Dalam upaya memperkuat pelindungan hukum terhadap aparat penegak hukum, Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I di bawah Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) Kementerian Hukum menyelenggarakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa Beserta Anggota Keluarga. Rapat ini digelar secara hibrid pada Senin, 28 April 2025, dan dipimpin langsung oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I, Hernadi.

Rapat strategis ini dihadiri oleh lintas kementerian dan lembaga, termasuk perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan; Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; Kementerian Sekretariat Negara; Kementerian Keuangan; Kementerian Pertahanan; Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi; Kejaksaan Republik Indonesia; Komisi Pemberantasan Korupsi; serta Badan Intelijen Negara.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat bahwa substansi RPP telah selaras dengan arah program kerja kabinet baru, terutama dalam menjamin keamanan dan keselamatan jaksa sebagai garda terdepan penegakan hukum. RPP ini juga dipastikan tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2019 dan PP Nomor 40 Tahun 2013, yang mengatur pelindungan Penuntut Umum dalam perkara tindak pidana terorisme dan narkotika.

Salah satu poin yang turut dibahas adalah mekanisme pendanaan. Rapat menyepakati bahwa pelindungan terhadap jaksa akan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagai bentuk komitmen negara dalam memberikan jaminan keamanan kepada para aparat penegak hukum beserta keluarganya.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sistem peradilan nasional dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan penanganan kasus-kasus berat yang penuh risiko.

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI