Jakarta – Menindaklanjuti surat dari Legal Consistency Japan International Cooperation Agency (JICA), Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, melalui Kelompok Substansi Humas dan Kerja Sama, menggelar rapat persiapan kerja sama tahap ketiga untuk proyek Reformasi Hukum dan Peradilan. Rapat ini diselenggarakan secara hibrid pada Jumat, 8 November 2024, bertempat di Ruang Rapat Dharma Wanita, Gedung Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Rapat dibuka oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Heni Susila Wardoyo, yang memberikan gambaran tentang tujuan dan pentingnya kelanjutan kerja sama ini untuk mendukung reformasi hukum yang lebih baik di Indonesia.
Dalam rapat tersebut, hadir secara langsung Unan Pribadi selaku Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan II, serta perwakilan JICA, yaitu Eriko Kikuchi, Chief Advisor on Legal Consistency, dan Yukiko Mazawa, Project Coordinator JICA, yang akan mengawasi kelancaran proyek ini. Selain itu, turut hadir Prita Novianti sebagai Project Secretary JICA for DGL, tim perancang peraturan perundang-undangan, serta Tim Humas dan Kerja Sama dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan.
Selain itu, rapat juga diikuti secara daring oleh Nuryanti Widyastuti selaku Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah, perwakilan Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), JICA Indonesia, serta perwakilan International Cooperation Division (ICD).
Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas perencanaan dan persiapan lebih lanjut untuk proyek baru yang bertajuk Proyek Reformasi Hukum dan Peradilan untuk Meningkatkan Iklim Usaha. Proyek ini bertujuan untuk memperkuat sistem hukum dan peradilan Indonesia dengan fokus pada peningkatan iklim usaha, menciptakan kemudahan berusaha, dan memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha di tanah air.
Proyek ini akan berlangsung selama lima tahun (2025-2030), dan diharapkan dapat memberikan hasil yang signifikan dalam memperbaiki kualitas hukum dan peradilan Indonesia, serta mendukung iklim investasi yang lebih baik.
Rapat ini menjadi langkah awal yang penting dalam mempersiapkan segala hal terkait pelaksanaan proyek Reformasi Hukum dan Peradilan, dan memastikan kolaborasi yang solid antara berbagai instansi terkait, baik di dalam maupun luar negeri.
Dengan kerja sama yang erat antara Pemerintah Indonesia dan JICA, diharapkan reformasi hukum yang sedang dijalankan dapat menciptakan sistem peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan pro-pertumbuhan ekonomi, yang pada gilirannya akan meningkatkan daya saing Indonesia di kancah global. (-end)