• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PERSIAPKAN RPERPRES SISTEM PERADILAN PIDANA TERPADU BERBASIS TEKNOLOGI, PEMERINTAH GELAR RAPAT DARING

260225 10

Jakarta – Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan menggelar rapat persiapan Panitia Antarkementerian untuk penyusunan Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres) tentang Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi pada Rabu (26/02/2025). Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui video conference ini dibuka oleh Cahyani Suryandari, Staf Ahli Bidang Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasayarakatan (Kemenko Hukum, HAM, dan Imipas), dan dipandu oleh Kanti Mulyani, Kepala Subdirektorat Penyusunan Peraturan Perundang-undangan (RPP), Rancangan Peraturan Presiden (RPERPRES), dan Rancangan Peraturan Menteri Hukum (RPERMEN).

Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imipas, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Direktorat Penyusunan RPP, Rperpres, dan RPermen.

Rancangan Peraturan Presiden (Rperpres) ini disusun untuk memberikan pedoman bagi lembaga penegak hukum dalam mengimplementasikan Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi. Melalui sistem ini, diharapkan dapat tercipta sebuah pusat pertukaran data hukum yang mendukung perbaikan dan modernisasi sistem peradilan pidana di Indonesia.

Sistem Peradilan Pidana Terpadu ini menjadi bagian dari Program Prioritas Nasional, yang juga tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2015-2019 serta RPJMN Tahun 2020-2024. Program ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam penegakan hukum di Indonesia.

Agenda utama rapat adalah meminta keterangan lebih lanjut mengenai draft awal yang disampaikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan serta membahas rencana timeline kegiatan penyusunan Rperpres tersebut. Diharapkan, penyusunan peraturan ini dapat berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi sistem peradilan pidana yang lebih efisien dan berbasis teknologi di masa depan.

260225 12  260225 11

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI