• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI DUA RPERPRES TENTANG RENCANA ZONASI KAWASAN ANTARWILAYAH

 

Tangerang – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III menyelenggaraAkan rapat harmonisasi tim kecil dua Rancangan Peraturan Presiden, yakni Rancangan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Seram dan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Barat Sumatera secara hibrid pada Kamis, (28/11/2024). Rapat yang diselenggarakan di Pranaya Boutique Hotel Tangerang ini dipimpin oleh Tuti Rianingrum, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.

Rapat kali ini jug mengundang perwakilan dari Kementerian/Lembaga terkait, diantaranya dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/ BPN, Kementerian Pertahanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian ESDM.

Pemerintah terus berupaya memaksimalkan potensi laut sebagai sumber kesejahteraan masyarakat. Salah satu upaya tersebut adalah melalui penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut (RZAW) Seram dan Barat Sumatera. Dalam rapat harmonisasi yang digelar, para pemangku kepentingan membahas lebih lanjut mengenai rancangan RZAW kedua wilayah tersebut. RZAW Seram diharapkan dapat mendorong pengembangan kawasan konservasi laut dan meningkatkan konektivitas antarwilayah, sementara RZAW Barat Sumatera akan memberikan arah yang jelas bagi pembangunan di wilayah pesisir.

Rencana Zonasi Antarwilayah (RZAW) Laut Seram dirancang untuk meningkatkan peran dan fungsi pusat pertumbuhan kelautan di kawasan tersebut, serta mengembangkan kegiatan perikanan yang berkelanjutan. Sementara itu, RZAW Laut Barat Sumatera bertujuan untuk menyelaraskan rencana tata ruang laut dengan rencana tata ruang wilayah yang lebih luas.

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI