Jakarta - Tim Kerja Harmonisasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) menyelenggarakan rapat pleno harmonisasi atas dua rancangan peraturan penting terkait Dewan Ekonomi Nasional. Rapat pertama membahas Rancangan Peraturan Dewan Ekonomi Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Dewan Ekonomi Nasional, sementara rapat kedua membahas Rancangan Peraturan Menteri Sekretaris Negara tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Ekonomi Nasional. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui video conference pada Jumat, 29 November 2024.
Rapat dipandu oleh Leideno Eerstyano, Ketua Tim Kerja Harmonisasi sekaligus Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda. Dalam pembukaannya, Leideno menyampaikan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan kedua rancangan peraturan tersebut selaras dengan regulasi yang lebih tinggi serta mendukung efektivitas kerja Dewan Ekonomi Nasional sebagai lembaga strategis.
Diskusi ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Keuangan, serta Dewan Ekonomi Nasional. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan untuk menyempurnakan rancangan peraturan agar mencakup semua aspek penting dalam pengelolaan organisasi dan tata kerja Dewan Ekonomi Nasional.
Penyusunan aturan ini merujuk pada Pasal 26 Peraturan Presiden Nomor 160 Tahun 2024 tentang Dewan Ekonomi Nasional. Selain itu, peraturan ini telah mendapatkan persetujuan tertulis dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Aturan yang diharmonisasi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi dan menciptakan efisiensi dalam mendukung tugas-tugas strategis Dewan Ekonomi Nasional.
Hasil dari harmonisasi ini diharapkan mampu memberikan landasan hukum yang kuat bagi Dewan Ekonomi Nasional dan sekretariatnya dalam menjalankan fungsi dan perannya. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan tata kelola yang transparan dan profesional dalam menghadapi tantangan ekonomi nasional dan global.