• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DJPP DAN KEMENTERIAN KEUANGAN BAHAS PENGUATAN SISTEM AI UNTUK TRANSFORMASI DIGITAL REGULASI NASIONAL

181125 8

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (DJPP) menggelar rapat koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan KemenPANRB pada Senin, 10 November 2025 pukul 13.00 di Ruang Rapat Timur Lantai 15 Ditjen Migas. Rapat ini membahas pengembangan sistem kecerdasan buatan (AI) untuk mendukung transformasi digital hukum nasional sebagai tindak lanjut arahan Presiden terkait penataan dan penyederhanaan regulasi.

Dalam pembukaan, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra menegaskan bahwa pengembangan AI merupakan kebutuhan strategis untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjaga prinsip “human in the loop”. Peserta rapat membahas integrasi data regulasi, termasuk data peraturan daerah, menuju satu sistem informasi regulasi nasional melalui peraturan.go.id. Koordinasi yang sudah dilakukan DJPP dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan menjadi dasar untuk mempelajari implementasi AI yang telah diterapkan di berbagai instansi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Heru Pambudi menyampaikan kesiapan untuk berkolaborasi dan memperkuat kerja sama lintas kementerian/lembaga. Forum koordinasi diusulkan untuk diperluas agar pembangunan AI hukum dapat diadopsi secara nasional. Kolaborasi ini juga mencakup pembahasan aspek teknis seperti keamanan data, infrastruktur, peningkatan kapasitas SDM, serta integrasi dengan sistem digital yang sudah berjalan, termasuk modul pengundangan dan penyebarluasan.

Kolaborasi antar-kementerian dipandang sebagai kunci keberhasilan. Forum sepakat bahwa pembangunan sistem regulasi nasional harus menghindari duplikasi aplikasi, mengutamakan basis data tunggal, serta mengarah pada satu platform terpadu yang dapat digunakan seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Opsi teknis, termasuk mekanisme pengelolaan, keamanan data, pelatihan SDM, dan dukungan infrastruktur, juga dibahas untuk memastikan sistem dapat berjalan end-to-end secara berkelanjutan.

181125 9181125 10

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI