Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) pada Selasa, 11 Maret 2025. Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Legiprudensi, Gedung Ditjen PP, ini diterima langsung oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, Dhahana Putra, beserta jajaran.
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar-kementerian dalam perumusan serta implementasi kebijakan hukum di Indonesia. Sebagai institusi yang memiliki peran strategis dalam penyusunan dan harmonisasi regulasi, Ditjen PP dan Kemenko Kumham Imipas berkomitmen untuk terus meningkatkan efektivitas pembentukan peraturan perundang-undangan agar lebih adaptif dan selaras dengan kebutuhan masyarakat serta arah pembangunan nasional.
Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai aspek yang berkaitan dengan penyelarasan kebijakan antar-lembaga, terutama dalam memastikan bahwa regulasi yang disusun mampu mengakomodasi dinamika hukum yang berkembang. Selain itu, sinergi antara Ditjen PP dan Kemenko Kumham Imipas diharapkan dapat mendorong terciptanya regulasi yang lebih harmonis, menghindari tumpang tindih aturan, serta memperkuat kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.
Hadir dalam audiensi ini Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas, Dr. Nofli, beserta jajaran. Ditjen PP menyambut baik audiensi ini sebagai langkah strategis dalam membangun sistem hukum yang lebih transparan, akuntabel, dan inklusif. Melalui koordinasi yang semakin erat, proses perancangan dan harmonisasi regulasi diharapkan berjalan lebih efektif, efisien, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat dan dunia usaha.
Ke depan, Ditjen PP dan Kemenko Kumham Imipas berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dalam berbagai aspek kebijakan hukum. Dengan pendekatan yang lebih terpadu, koordinasi antar-kementerian diharapkan semakin solid dalam mewujudkan regulasi yang tidak hanya berkualitas, tetapi juga mampu menjawab tantangan hukum di masa depan.