• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

HARMONISASI RANCANGAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN UNTUK MENINGKATKAN SEKTOR PERKEBUNAN INDONESIA

110325 04

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Tim Kerja Harmonisasi menggelar rapat harmonisasi pada Selasa, 11 Maret 2025, untuk membahas Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BLU-BPDP) secara virtual. Rapat ini dipimpin oleh Susana Oktafia, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, dan dihadiri oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk menyusun peraturan yang dapat meningkatkan produktivitas sektor perkebunan Indonesia serta memberikan nilai tambah pada produk hilir, khususnya di tingkat petani. Salah satu fokus utama yang dibahas adalah penyesuaian tarif pungutan dana perkebunan atas ekspor komoditas perkebunan, seperti kelapa sawit, crude palm oil (CPO), dan produk turunannya.

Diharapkan peraturan ini akan memiliki dampak positif bagi sektor perkebunan nasional. Penyesuaian tarif layanan ini bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan dari pungutan dana perkebunan, yang nantinya akan disalurkan untuk mendukung berbagai program pengembangan sektor perkebunan dan kesejahteraan petani.

Tarif pungutan yang diusulkan akan dihitung berdasarkan nilai harga referensi CPO yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang perdagangan. Penetapan tarif ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi para pelaku ekspor, sekaligus meningkatkan daya saing produk perkebunan Indonesia di pasar internasional.

Dengan disusunnya peraturan ini, diharapkan sektor perkebunan Indonesia dapat berkembang lebih pesat dan berkelanjutan, serta memberikan manfaat langsung bagi para petani melalui peningkatan nilai tambah hasil perkebunan. Rapat harmonisasi ini menjadi langkah penting menuju pembentukan regulasi yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung kemajuan sektor perkebunan nasional.

110325 04  

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI