Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Direktorat Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan I menggelar rapat Tim Kecil Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2025-2029 secara daring pada Selasa (07/01/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ratih Febriana, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan kementerian dan lembaga yang berperan strategis dalam pembangunan Papua.
Perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, serta Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan turut hadir, bersama kementerian terkait seperti Kementerian Sosial, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Kesehatan, dan Badan Riset dan Inovasi Nasional. Selain itu, lembaga strategis lainnya seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Kepolisian, serta Tentara Nasional Indonesia juga ambil bagian dalam rapat ini.
Rencana percepatan pembangunan Papua akan berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat Papua dengan indikator utama seperti umur harapan hidup (UHH), prevalensi stunting, angka eliminasi malaria, harapan lama sekolah (HLS), serta rata-rata lama sekolah (RLS). Selain itu, peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua (OAP), akan menjadi prioritas utama yang diukur melalui tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran terbuka (TPT), serta realisasi investasi dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN).
Meski capaian indikator umur harapan hidup menunjukkan tren positif dan telah memenuhi target RAPPP 2023-2024, pemerintah mengakui bahwa tantangan besar masih menghadang, terutama dalam hal prevalensi stunting dan eliminasi malaria yang belum mencapai target optimal.
Dengan langkah-langkah strategis yang tengah disusun, diharapkan percepatan pembangunan Papua pada periode 2025-2029 dapat memberikan dampak signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah tersebut. Pemerintah optimis, melalui harmonisasi regulasi yang baik serta sinergi lintas kementerian dan lembaga, pembangunan Papua dapat lebih efektif dan terarah. (-end)