• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

KERJA SAMA DALAM NEGERI SEBAGAI SALAH SATU UPAYA MENINGKATKAN KINERJA KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM

260924 13Tangerang – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan melalui Kelompok Substansi Humas dan Kerja Sama memenuhi undangan dari Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM untuk hadir dalam kegiatan Implementasi dan Dampak Kerja Sama Dalam Negeri Terhadap Peningkatan Kinerja Kementerian Hukum dan HAM selama tiga hari dari Rabu-Jumat, (25-27/09/2024) bertempat di Hotel Aryaduta Lippo Karawaci. Hadir dalam kegiatan ini perwakilan Pengelola Kerja Sama baik di Unit Kerja Eselon 1 Kementerian Hukum dan HAM maupun di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM seluruh Indonesia.

Kegiatan dimulai dengan penyampaian Laporan Panitia dari Ketua Pokja Kerja Sama Dalam Negeri Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, dan dibuka oleh Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM, Hantor Situmorang yang tidak dapat hadir secara luring. Dalam sambutannya Hantor menyampaikan bahwa dalam rangka optimalisasi kinerja Pemerintah guna mencapai tujuan pembangunan nasional, diperlukan suatu relasi atau hubungan dengan dunia luar, dalam hal ini kerja sama.

Lebih lanjut beliau meyampaikan dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 28 Tahun 2023, salah satu tugas dan fungsi yang dilaksanakan adalah pelaksanaan kerja sama baik dalam dan luar negeri. Kerja sama dalam negeri adalah suatu kegiatan yang dilakukan dimulai dari tahapan perencanaan, koordinasi, hingga terbentuknya sinergitas dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga untuk mencapai tujuan bersama, baik Lembaga Pemerintah maupun Lembaga Non Pemerintah. Bentuk sinergitas dan kolaborasi yang dilakukan dengan melakukan perencanaan dan penyusunan Nota Kesepahaman serta Perjanjian Kerja Sama dengan Unit Eselon I, Kantor Wilayah, dan Unit Pelaksana Teknis.

Kegiatan diisi juga dengan pemaparan materi dari Mitra Kerja Sama Kementerian Hukum dan HAM dan para narasumber dari Kementerian Dalam Negeri yang memberikan materi mengenai Kerja Sama Daerah dan narasumber dari Tenaga Ahli Komisi III DPR RI yang memberikan materi mengenai Dasar-Dasar Hukum Perjanjian. Pada kegiatan ini juga para peserta diharuskan untuk melakukan penginputan data kerja sama di aplikasi P2MA dan juga bersama sama melakukan penyusunan SK Kerja Sama.

260924 14 260924 15 260924 16 260924 17 260924 18

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI