• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

RAPAT PEMBAHASAN PENERJEMAHAN UU MINERAL DAN BATUBARA: SINERGI UNTUK KEMAJUAN SUMBER DAYA ALAM INDONESIA

061224 09

Bali – Alexander Palti, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, Publikasi, dan Sistem Informasi Peraturan Perundang-undangan, bersama jajaran, memenuhi undangan Sekretaris Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghadiri rapat pembahasan pelaksanaan penerjemahan resmi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009. Kegiatan tersebut berlangsung secara luring di Hotel Aryaduta Bali pada Jumat (6/12/2024).

Rapat ini bertujuan untuk membahas langkah-langkah strategis dalam menerjemahkan dua undang-undang yang memiliki peran sentral dalam sektor pertambangan mineral dan batubara di Indonesia. Undang-Undang ini mengatur pengelolaan sumber daya alam yang memiliki peranan penting dalam perekonomian nasional. Sebagai kekayaan alam tak terbarukan yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa, mineral dan batubara memiliki potensi besar untuk mendukung kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

Penerjemahan resmi atas kedua undang-undang tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas dan akurat bagi pemangku kepentingan terkait, terutama dalam hal pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam yang terkandung di wilayah hukum pertambangan Indonesia. Selain itu, kegiatan usaha pertambangan mineral dan batubara, yang merupakan bagian dari sektor pertambangan non-minyak dan gas bumi, berperan penting dalam memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

"Dalam rapat ini, kami akan menyelaraskan pemahaman bersama mengenai regulasi yang akan menjadi acuan utama dalam pengelolaan sektor mineral dan batubara ke depan. Penerjemahan yang akurat dan tepat sangat penting agar implementasi kebijakan dapat berjalan dengan baik," ujar Alexander Palti dalam sambutannya.

Rapat ini juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antara berbagai pihak terkait dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan, serta mendukung tercapainya tujuan nasional dalam mewujudkan kemakmuran rakyat Indonesia.

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI