• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DITJEN PP BAHAS IZIN PRAKARSA RPERPRES TUNJANGAN FUNGSIONAL PERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

061224 06

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melalui Direktorat Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan menyelenggarakan rapat pembahasan izin prakarsa Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Tunjangan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan. Rapat yang dilaksanakan secara daring melalui video conference pada Jumat, 6 Desember 2024, bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan izin prakarsa yang telah diajukan kepada Sekretaris Negara.

Rapat dibuka oleh Dhahana Putra, Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, dan dipimpin oleh Widyastuti, Direktur Fasilitasi Perancangan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah serta Pembinaan Perancang Peraturan Perundang-undangan. Turut hadir para Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Utama seperti Agus Hariadi, Ardiansyah, Onni Rosleini, dan Cahyani Suryandari. Sebagai narasumber, hadir Rejeki Wijiastuti, Asisten Deputi Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam), yang memberikan pandangan strategis terkait penyusunan kebijakan teknis ini.

Dalam diskusi, Widyastuti menegaskan pentingnya percepatan proses izin prakarsa untuk mendukung penguatan posisi perancang peraturan perundang-undangan sebagai profesi strategis. "Tunjangan fungsional adalah bentuk apresiasi atas peran krusial para perancang dalam menciptakan regulasi yang harmonis dan berkualitas. Melalui RPerpres ini, diharapkan kesejahteraan mereka dapat ditingkatkan sehingga mendorong kinerja yang lebih baik," ujarnya.

Rejeki Wijiastuti menambahkan, penyusunan RPerpres ini juga merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi di bidang hukum. “Profesi perancang peraturan perundang-undangan memainkan peran sentral dalam mendukung agenda strategis negara. Oleh karena itu, kebijakan ini perlu segera direalisasikan sebagai wujud pengakuan atas tanggung jawab besar yang mereka emban,” tuturnya.

Rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi strategis yang akan menjadi dasar langkah lanjutan dalam penyusunan RPerpres. Dengan sinergi lintas sektor yang terus terjaga, diharapkan Rancangan Peraturan Presiden ini dapat segera disahkan dan memberikan dampak positif bagi perancang peraturan perundang-undangan di seluruh Indonesia.

061224 07 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI