• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

DITJEN PP, BPHN, & BSK KUMHAM SUSUN PEDOMAN BARU ANALISIS & EVALUASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN

241024 13

Jakarta – Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Ditjen PP) melalui Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan berpartisipasi aktif dalam kegiatan rapat Penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum tentang Pedoman Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan. Acara ini berlangsung secara hibrid, Kamis (24/10). Rapat ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional dan dihadiri oleh Hendra Kurnia Putra, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya.

Hadir dalam rapat tersebut sejumlah perwakilan dari Unit Kerja Eselon I antara lain Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM, Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan Direktorat Perancangan Peraturan Perundang-undangan. Tujuan penyusunan Rancangan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Pedoman Analisis dan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan adalah untuk mengetahui kedayagunaan, kehasilgunaan, dan ketercapaian tujuan peraturan perundang-undangan melalui analisis dan evaluasi terhadap peraturan perundang-undangan.

Rancangan Peraturan Menteri Hukum ini memuat beberapa norma yang mengatur mengenai tahapan pelaksanaan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan yang terdiri dari tahapan perencanaan, tahapan pelaksanaan, dan tahapan tindak lanjut. Pada tahapan perencanaan, Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, dan Pemerintah Daerah menyiapkan perencanaan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan. Sedangkan pada tahapan pelaksanaan, Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, dan Pemerintah Daerah melaksanakan analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan. Tahapan yang terakhir yaitu tindak lanjut, Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, dan Pemerintah Daerah menindaklanjuti hasil analisis dan evaluasi peraturan perundang-undangan. (-end)

241024 14

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI