Jakarta — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029, Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum menyelenggarakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri PPN/Bappenas tentang Perencanaan dan Pengendalian Proyek Strategis Nasional (PSN) secara daring, Selasa (6/5/2025).
Rapat dipimpin oleh Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan III, Unan Pribadi, dan dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah kementerian/lembaga, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, Kementerian Sekretariat Negara, serta Tim Kerja Harmonisasi DJPP.
Rancangan peraturan ini disusun untuk memperkuat perencanaan, perumusan kebijakan, pengelolaan, dan pengendalian proyek-proyek strategis nasional secara terarah, terukur, dan sinergis. Proyek-proyek ini diharapkan menjadi katalisator dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pengentasan kemiskinan, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.