• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

TIM KERJA HARMONISASI GELAR RAPAT TERKAIT PENILAIAN ANGGOTA KEPOLISIAN DENGAN SISTEM MANAJEMEN KINERJA

131224 01

Jakarta – Tim Kerja Harmonisasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan menggelar rapat Tim Kecil Harmonisasi Rancangan Peraturan Kepolisian tentang Penilaian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Sistem Manajemen Kinerja secara hibrid bertempat di Hotel Ambara, Jakarta pada Jumat (13/12/2024). Rapat ini dibuka oleh Febbiola Rizka Marteen selaku Pembina Tim Kerja Harmonisasi dan selanjutnya dipandu oleh Leideno Eerstyano, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda, yang memfasilitasi diskusi mendalam terkait peraturan yang berpotensi membawa perubahan signifikan bagi institusi kepolisian.

Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri), serta anggota Tim Kerja Harmonisasi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan. Agenda utama rapat adalah untuk merumuskan dan menyempurnakan rancangan peraturan yang berfokus pada sistem manajemen kinerja anggota kepolisian. Sistem ini dirancang untuk meningkatkan kinerja dan akuntabilitas para anggota Polri, dengan harapan dapat mendukung terciptanya pelayanan publik yang lebih baik dan transparan.

Penilaian Kinerja anggota Polri dengan SMK dilakukan terhadap anggota Polri mulai dari pangkat Bhayangkara Dua sampai dengan pangkat Komisaris Jenderal Polisi, yang meliputi perencanaan Kinerja, pemantauan Kinerja, pelaksanaan Penilaian Kinerja, dan evaluasi Kinerja.

Format hibrid yang diusung dalam rapat ini memungkinkan partisipasi baik secara langsung maupun daring, memfasilitasi kolaborasi antara para pemangku kepentingan di berbagai lokasi. Tim kecil ini juga memberikan perhatian khusus pada aspek implementasi dan evaluasi sistem manajemen kinerja, yang menjadi bagian dari upaya pembenahan internal di tubuh kepolisian.

Melalui rapat ini, diharapkan dapat tercapai kesepakatan dan langkah-langkah konkret untuk merancang regulasi yang dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas Polri dalam menjalankan tugas-tugasnya, sekaligus meningkatkan profesionalisme dalam melayani masyarakat.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI