• Waktu Pelayanan : Senin s.d Jumat - 08.00 s.d 15.30 WIB

INDEKS BERITA

PENGEMBANGAN KEBIJAKAN PIDANA DAN DATABASE SEBARAN PIDANA DI INDONESIA, ICJR SERAHKAN DOKUMEN HASIL KERJA SAMA

121224 01

Jakarta – Kegiatan penyerahan dokumen-dokumen hasil kerja sama mengenai penyelenggaraan pelatihan bagi pelatih (Training of Trainer - ToT) dan pengumpulan data peraturan untuk pengembangan database sebaran pidana di Indonesia berlangsung dengan sukses di Hotel Jambuluwuk Thamrin, Jakarta, pada Kamis, (12/12/2024). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama antara Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) dan Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), yang telah dimulai dengan penandatanganan perjanjian pada 24 Januari 2024.

Acara ini dibuka dengan sambutan dari Erasmus A.T. Napitupulu, Direktur Eksekutif ICJR, yang menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam penyusunan kebijakan pidana yang lebih progresif dan humanis di Indonesia. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Mark Hengstman, First Secretary Political Affairs dari Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia, yang mengungkapkan pentingnya kolaborasi internasional dalam memperkuat sistem hukum pidana di berbagai negara. Lina Widyastuti, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya mewakili Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan juga memberikan sambutan yang menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperbaiki sistem perundang-undangan Indonesia, khususnya dalam bidang legislasi pidana.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh para perancang peraturan perundang-undangan dari Kementerian Hukum RI, Tim Humas dan Kerja Sama Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan, serta peneliti dari ICJR. Dalam kesempatan tersebut, tim peneliti dari ICJR memberikan paparan mengenai hasil kerja sama yang telah dicapai, diikuti dengan sesi diskusi yang melibatkan seluruh peserta. Diskusi ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman terkait penyusunan legislasi pidana dan alternatif pidana non-penjara, serta pengumpulan data terkait sebaran pidana di Indonesia.

Sebagai bagian dari hasil kerja sama, ICJR menyerahkan beberapa dokumen penting, di antaranya Rencana Aksi bagi Pembuat Kebijakan: Analisis Konteks dan Peta Jalan Penyusunan Kebijakan Pidana dan Kebijakan Alternatif Pidana Non Penjara di Indonesia dan Inventarisasi Tindak Pidana dalam Perundang-Undangan di Luar KUHP: Langkah Awal Menyusun Pedoman Legislasi Pidana. Dokumen-dokumen ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dalam merumuskan kebijakan pidana yang lebih efektif dan ramah hak asasi manusia.

Kerja sama ini berfokus pada dua aspek utama, yaitu penyelenggaraan pelatihan bagi pelatih mengenai penyusunan legislasi pidana dan alternatif pidana non-penjara, serta pengumpulan dan analisis data peraturan perundang-undangan untuk mengembangkan database sebaran pidana di Indonesia. Melalui kerja sama ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan pidana yang lebih baik, transparan, dan berbasis data yang dapat mengakomodasi perkembangan sosial serta kebutuhan keadilan di masyarakat.

 

logo besar kuning
 
DIREKTORAT JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG - UNDANGAN


               

  Jl. Hr. Rasuna Said Kav X6/1-3, RT.7/RW.4, Kuningan, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi,
Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12940
  (021) 5264517
  ditjenpp@kemenkumham.go.id
     

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI